RSS

21 Kesalahan Saat Sholat yang Tidak Disadari

26 Feb

shalat-3


Ada banyak kesalahan-kesalahan dalam solat. Tapi kali ini saya akan memberitahu anda tentang kesalahan saat sholat yang tidak disadari …
1.) Meninggalkan Sholat Sama Sekali.
 
Ini adalah suatu kekufuran berdasarkan al-quran,as-Sunnah , dan ijma. Allah berfirman ” ‘Apakah yang membuat kalian masuk ke dalam Neraka Saqar?‘ Mereka menjawab: ‘(Karena) Kami dulu tidak termasuk orang-orang yang mendirikan Sholat.” (QS. al-Muddatstsir 42-43)
Bahkan Rosulluloh juga bersabda : ” Perjanjian antara kami dengan mereka adalah sholat , barang siapa meninggalkannya maka ia telah kafir.” (HR Ahmad dan lainnya shahih).
2.) Mengakhirkan Sholat
 
Kebiasaan ini bertentangan dengan firman Allah yang artinya : “Sesungguhnya sholat itu wajib atas orang-orang beriman pada waktu yang telah ditentukan.” (QS.Anisa :103). Karena itu, mengakhirkan sholat tanpa udzur yang dibolehkan syara adalah dosa besar.
3.) Meninggalkan Sholat Berjamaah
  • Sholat berjamaah menurut pilihan pendapat yang kuat adalah wajib, kecuali bagi orang yang memiliki udzur yang dibolehkan syara
  • Rosullulloh bersabda ” Siapa yang mendengarkan seruan adzan tetapi tidak memenuhinya maka tidak ada sholat baginya, kecuali karena udzur”
  • Rossululloh bersabda ” Kemudian aku mengutus (utusan kepada orang-orang yang tidak sholat berjamaah, sehingga aku bakar rumah-rumah mereka.”
4.) Tidak Thumakninah Dalam Sholat 
 
Thumakninah adalah rukun sholat. Sholat tidak sah jika tidak thumakninah. Thumakninah artinya , tenang ketika sedang rukuk, i’tidal, sujud dan duduk diantara dua sujud. Tenang disini maksudnya tulang-tulang kembali pada posisi dan persendiannya, tidak tergesa-gesa dalam pergantian dari satu rukun ke rukun lainnya. Demikianlah sehingga Nabi Shallalahu alaihi wassalam kepada orang yang tergesa-gesa dalam sholatnya dan tidak thumakninah bersabda (yang artinya): “Kembali dan sholatlah, sesungguhnya engkau belum sholat “.
5.) Tidak Khusuk dan Banyak Gerakan Di Luar Gerakah Sholat 
  • Allah memuji orang-orang yang khusuk dalam sholatnya . Karena itu hendaklah setiap orang yang sholat, khusuk dalam sholatnya, sehingga memperoleh pahala yang sempurna.
6.) Mendahului Imam
  • Ini bisa mengakibatkan batalnya sholat atau rakaat. Karena itu hendaknya makmum mengikuti imam , tidak mendahului atau terlambat , baik satu rukun atau lebih. Rosull bersabda (yang artinya) :
  • “Sesungguhnya diadakannya imam itu untuk diikuti, karena itu jika ia bertakbir maka bertakbirlah, dan jangan kalian bertakbir jika sampai ia bertakbir, dan jika ia rukuk maka rukuklah dan jangan kalian rukuk sampai ia rukuk..” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
7.) Menoleh/ Mendongak Ke Kiri dan Ke Kanan Ketika Sholat
 
  • Hal ini telah diancam oleh Nabi Shallalahu ‘alaihi wasallam (yang artinya) : ” Hendaklah orang-orang mau berhenti dari mendongakkan pandangannya ke langit ketika sholat atau Allah tidak mengembalikan pandangannya kepada mereka”  ( HR . Muslim )
  • Adapun menoleh yang tidak diperlukan maka hal itu mengurangi kesempurnaan sholat, dan jika sampai lurus ke arah lain akan membatalkan sholat , Rosullulloh bersabda (yang artinya) : “Jauhilah dari menoleh dalam sholat, karena sesungguhnya adalah suatu kebiasaan.” (HR. at-Tarmidzi)
8.) Lewat Di Depan Orang Sholat
 
Rossululloh bersabda, artinya : ” Seandainya orang yang lewat didepan orang sholat itu mengetahui dosanya, tentu berhenti (menunggu) empat puluh(tahun) lebih baik baginya daripada lewat didepannya.” (HR . al-Bukhari dan Muslim)
9.) Mengenakan Pakaian Tipis Yang Tidak Menutup Aurat
 
Hal ini membatalkan sholat, karena menutup aurat merupakan syarat sahnya sholat.
10.) Tidak Memakai Kerudung dan Menutupi Telapak Kaki Bagi Wanita
 
Aurat wanita dalam sholat adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan (termasuk punggung telapaknya). Ummu salamah radhiyallahu anha ditanya tentang pakaian sholat wanita. Beliau menajawab : “Hendaklah ia sholat dengan kerudung , dan baju kurung panjang yang menutupi kedua telapak kakinya.”
11.) Tidak Melakukan Takbiratul Ihram Ketika Mendapati Imam Sedang Rukuk
 
Takbiratul ihram adalah rukun sholat karena itu wajib melakukan dalam keadaan berdiri, baru kemudian mengikuti imam yang sedang rukuk.
12.) Tidak Langsung Mengikuti Keadaan Imam Ketika Masuk Masjid.
 
Orang yang masuk masjid hendaknya langsung mengikuti imam, baik ketika itu ia sedang duduk , sujud atau lainnya, tentunya setelah melakukan takbiratul ihram. Rosulluloh bersabda, yang artinya : “Jika kalian datang untuk sholat dan kami sedang sujud, maka sujudlah!” (HR, Abu Dawud,Shahih)
13.) Melakukan Sesuatu Yang Melalaikan Sholat.
 
Ini menunjukkan bahwa dia lebih menuruti hawa nafsu daripada menaati Allah. Betapa banyak orang yang tetap sibuk dengan pekerjaannya, menonton TV, ngobrol, dan sebagainya sementara seruan adzan telah berkumandang. Padahal melalaikan sholat dan melupakan Allah adalah suatu bencana besar. Allah berfirman (yang artinya) : “Wahai orang-orang yang beriman , janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikanmu dari mengingat Allah, barang siapa melakukan demikian maka mereka itulah orang orang yang merugi.” (QS. al-Munafiqun :9 )
14.) Memejamkan Mata Ketuka Sholat Tanpa Keperluan.
Ini adalah makruh. Ibnu Qayyim berkata : “Nabi Shallalu alaihi wasalam tidak mencontohkah sholat dengan memejamkan mata.” Akan tetapi jika memejamkan mata tersebut depelukan misalnya, karena dihadapannya ada gambar, motif, atau sesuatu yang menghalangi kekhusyukannya (maka hal ini) boleh dilakukan.
15.) Makan atau Minum Dalam Sholat
 
Perbuatan ini termasuk membatalkan sholat. Ibnul-Mundzir berkata : “Para ahli ilmu sepakat bahwa orang yang sholat dilarang makan dan minum” . Oleh karena itu bila masih terdapat sisa makanan di mulut, seseorang yang sedang sholat tidak boleh menelannya tetapi hendaknya mengeluarkannya dari mulutnya.”
16.) Tidak Meluruskan dan Merapatkan Barisan.
 
  • Nabi shallalhu alaihi wasallam bersabda (yang artinya) : ” Kalian mau meluruskan barisan-barisan kalian atau Allah akan membuat perselisihan diantara hati-hati kalian.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
  • Adapun rapatnya barisan, sebagaimana yang dipraktekkan para sahabat adalah pundak dan telapak kaki seseorang merapat( menempel) dengan pundak dan telapak kaki sebelahnya.
17.) Tidak Memperhatikan Sujud Dengan Tujuh Anggota.
 
Nabi Shallahu alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) : ” Kami diperintahkan untuk sujud dengan tujuh anggota : kening beliau mengisyaratkan dengan tangannya sampai kehidungnnya, dua tangan , dan dua lutut dan dua telapak kaki.” (HR Muttafaq’alaih)
18.) Membunyikan Ruas Jari-Jari Ketika Sholat.
 
Ini adalah makruh. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan : ” Aku sholat di sisi Ibnu ‘ Abbas dan aku membunyikan jari-jariku. Setelah selesai sholat ia berkata : “Celaka kamu, apakah kamu membunyikan jari-jarimu dalam keadaan sholat?”
19.) Mempersilakan Menjadi Imam Kepada Orang Yang Tidak Pantas Menjadi Imam
 
Imam adalah orang yang diikuti , karena itu ia harus faqih (faham dalam urusan agama) dan qari’ (pandai membaca Al-Quran).
Para ulama menetapkan, tidak boleh dipersilakan menjadi imam orang yang tidak baik bacaan al-Qurannya atau yang dikenal dengan kemaksiatannya (fasiq) , meskipun sholat bersama imam semacam ini tetap sah.
20.) Membaca al-Quran Secara Tidak Baik dan Benar.
 
Ini adalah kekurangan yang nyata. Karena itu, setiap Muslim harus berusaha untuk membaca al-Quran, terutama dalam sholatnya dengan baik dan benar. Allah berfirman (yang artinya) : ” Dan bacalah al-Quran itu dengan tartil”. (QS.al-Muzzammil :4)
21.) Wanita Pergi Ke Mesjid Dengan Perhiasan dan Wewangian.
 
Ini adalah kemungkaran yang tampak nyata baik di bulan ramadhan atau di waktu lainnya. Rossullullah bersabda (yang artinya) : “Jangan melarang wanita-wanita pergi ke mesjid, dan hendaknya mereka keluar dalam keadaan tidak berhias dan memakai wewangian” (HR.Ahmad dan Abu Dawud)
 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Februari 26, 2013 inci Dunia Muslim

 

Tinggalkan komentar